ADVERTISEMENT

Siap-Siap! Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 25 Persen Pasca Kenaikkan Harga BBM Subsidi

Senin, 5 September 2022 13:47 WIB

Share
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono (foto/ist)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan ada penyesuaian tarif angkutan umum lantaran naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"kenaikan tarif menyusul harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar yang juga naik. Armada anggota Organda 100 persen mengonsumsi BBM subsidi,"ujar Ateng dalam keterangan resminya, Senin, (5/9/2022).

Ateng bilang, saat ini Organda sedang membahas mengenai kenaikan tarif angkutan umum. Namun, dirinya memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 25 persen.

"Minimal (kenaikan tarifnya) 10 persen. Tapi kalau perkiraan saya karena komponen lainnya juga tinggi itu bisa 20 sampai 25 persen," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ateng mengaku sudah bersurat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi maupun Dinas Perhubungan Provinsi terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum imbas dari naiknya harga BBM.

Sekadar informasi, penetapan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi berbeda sesuai tingkatan.

Kementerian Perhubungan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk Angkutan Perkotaan dan Perdesaan.

"Kita sudah minta, dan otomatis mereka harus bisa pro aktif. Ini kan pemerintah sama-sama pemerintah harus melakukan. Harapannya kan gitu," katanya.

Ateng tak menampik bahwa kenaikan tarif angkutan umum ini akan menggerus okupansi atau keterisian armada.

Namun, kata Ateng, mengubah tarif harus dilakukan karena tidak mungkin pihaknya menyerap kenaikan BBM tanpa mengubah tarif.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT