ICW temukan kasus pesantren fiktif di Aceh. (Pinterest/widodogroho)

Nasional

ICW Temukan Kasus Pesantren Fiktif di Aceh, Diduga Dapat Bantuan Kemenag Sebesar Rp 7 Miliar

Selasa 31 Mei 2022, 16:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) baru saja merilis temuan baru, yakni penyimpangan dana bantuan pesantren.

Menurut rilis tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) diduga memberikan bantuan operasional (BOP) anggaran tahun 2020 ke pesantren fiktif di Aceh, Jumat (27/5/2022).

Dalam laporan tersebut, ditemukannya sejumlah pesantren fiktif yang terdaftar menjadi penerima dana bantuan.

Hal itu terungkap berkat penelusuran lapangan yang dilakukan ICW, mulai dari Aceh, Sunatera Utara hingga Jawa Tengah.

Dari hasil observasi tersebut, lembaga antikorupsi itu mendapati 3 dari 23 pesantren penerima bantuan di Aceh diduga tidak ditemukan keberadaannya.

Sebagai informasi, penyaluran BOP dari Kementerian Agama untuk pondok pesantren di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten ini melibatkan para mitra lokal, serta berlangsung mulai Maret-November 2021.

BOP di atas disalurkan dalam tiga tahap, yaitu:

- Tahap pertama 134 pesantren.

- Tahap kedua 110 pesantren.

- Tahap ketiga 61 pesantren.

Di dalam pembagiannya pun terdapat tiga kategori, yakni kecil, menengah dan besar.

Sementara di Aceh, ICW mendapatkan ada pesantren fiktif yang turut menerima bantuan, sehingga tidak tepat sasaran.

Dalam laporan yang telah dirangkum Poskota, Selasa (31/5/2022), ICW memberikan rincian bantuan tahap I hingga III tidak tepat sasaran, khususnya di wilayah Aceh.

Sebagai contoh, pesantren kategori besar tapi menerima bantuan kecil.

Sementara itu, pesantren sedang malah menerima bantuan kategori besar.

Pemilihan tersebut juga dibedakan berdasarkan jumlah santri.

Lebih lanjut, ICW turut memantau BOP untuk Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen.

"Hasilnya, 3 dari 23 pesantren tidak dapat ditemukan keberadaannya," tulis ICW pada halaman 23.

Secara spesifik, lembaga antikorupsi itu menjelaskan, satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap.

Sedangkan dua lainnya, tidak ditemukan lokasinya.

"Keberadaan pesantren tidak dapat ditelusuri dan diperkuat dengan keterangan warga sekitar, yang menyatakan tidak ada pesantren di wilayahnya," tulis laporan ICW.

Yang lebih mengagetkan, pusat pendidikan Islam tersebut justru mendapat bantuan sebesar Rp40 juta, yang seharusnya diperuntukkan bagi pondok pesantren kategori sedang dengan jumlah 500 hingga 1.500 santri.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan, sebagaimana dijelaskan di atas, total nilai bantuan yang tidak tepat sasaran di Provinsi Aceh mencapai Rp7.060.000.000," tulis laporan ICW.

Lebih lanjut, lembaga antikorupsi itu menyatakan indikasi proses verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Aceh patut untuk dipertanyakan.

Hingga berita ini ditulis, tim Poskota masih berupaya mengonfirmasi pihak Kemenag terkait temuan ICW tersebut.

 

Tags:
acehICWkemenagpesantren

Administrator

Reporter

Administrator

Editor