JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kinerja KPK di bawah kepeminpinan Firli Bahuri kurang maksimal dalam hal mengusut kasus para politikus di tahun 2021.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, bahwa lembaga antirasuah itu lebih banyak menuntut pihak swasta selama persidangan di tahun 2021 ketimbang para politikus.
"Mengendurnya penindakan KPK semakin terlihat, terdakwa dengan latar belakang politik, seperti anggota legislatif, lebih sedikit dituntut oleh KPK," ujar Kurnia saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Kurnia memaparkan, di tahun 2018 dan 2019, KPK berhasil menuntut 96 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, di tahun berikutnya yaitu 2020 dan 2021, KPK hanya berhasil menindak 89 orang legislatif di tingkat pusat dan daerah.
"Untuk tahun 2021, KPK memproses hukum 27 orang yang didominasi anggota legislatif daerah, praktis hanya satu orang berasal dari anggota DPR RI," ungkapnya.
Kurnia menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mulai melembek kinerjanya.
Lembaga yang disebut-sebut sebagai 'anak kandung' reformasi itu dinilai menghindari pendalaman peran politikus dalam kasus-kasus korupsi.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa pernyataan Firli terkait KPK bakal terus memburu Harun Masiku hingga tak bisa tidur dengan nyenyak, adalah hal yang tak serius.
Kurnia menilai, pernyataan Firli hanyalah sekadar lip service semata.
"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun Pelaksana Tugas Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," imbuhnya.
Lebih lanjut, ucap Kurnia, ICW bahkan yakin hingga akhir masa jabatannya, Firli dan pimpinan KPK lain akan terus berkilah dengan bermacam argumentasi untuk menunda pencarian Harun Masiku.
Sebab, ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku justru berada di kubu KPK sendiri.
"ICW menilai Firli takut berhadapan dengan aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," katanya.
"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," tandas Kurnia. (adam)