ADVERTISEMENT

Ade Armando Kecam Penolakan Masjid Taqwa di Bireun Aceh: Hak Warga Negera untuk Dirikan Tempat Ibadah

Jumat, 20 Mei 2022 10:09 WIB

Share
Ade Armando Komentari Banyak Mualaf yang Pembohong (Foto: Twitter/@Adearmando1)
Ade Armando Komentari Banyak Mualaf yang Pembohong (Foto: Twitter/@Adearmando1)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando mengecam upaya penolakan pendirian Masjid Taqwa di Samalanga, Bireuen, Aceh. 

Apalagi, Satpol PP Kabupaten Bireuen ikut dalam arus
penolakan pendirian masjid yang sudah lama didambakan warga Muhammadiyah setempat itu.

"PIS percaya setiap warga berhak untuk mendirikan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya menjalankan ajaran agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Hakhak tersebut  dijamin dalam konstitusi. Pihak mana pun tidak berhak menguranginya,” kata Ade, kemarin.

 

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bireuen dikabarkan membongkar tiang beton Masjid Taqwa pada Kamis (12/5/2022). Kabar ini menjadi viral di antaranya karena diangkat Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi, melalui akun Facebooknya.

Pembongkaran tiang Masjid Taqwa terjadi karena terganjal izin mendirikan bangunan (IMB). Ini imbas dari keluarnya surat putusan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen tertanggal 16 Maret 2021 yang pada intinya menyatakan menunda pemberian IMB untuk Masjid Taqwa. 

Dampaknya, panitia pembangunan masjid tidak dibolehkan melaksanakan pembangunan sampai tercapai kesepakatan ‘damai’ antara panitia dengan warga sekitar.

 

Belakangan, beberapa perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas pembangunan Masjid Taqwa kepada Camat Samalanga. 

Pada 11 Mei 2022 Camat Samalanga mengirimkan surat kepada ketua panitia agar menunda pembangunan masjid.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT