ADVERTISEMENT

Panas! PAN Polisikan Pengacara Ade Armando, Sekjen: Kami Juga Akan Laporkan Ade Armando

Selasa, 26 April 2022 07:35 WIB

Share
Kubu PAN melaporkan Kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaidid terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan dugaan memberikan keterangan palsu. (foto: poskota/adam)
Kubu PAN melaporkan Kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaidid terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan dugaan memberikan keterangan palsu. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara founder Civil Society Watch (CSW) Ade Armando, yakni Muannas Alaidid dipolisikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan dugaan memberikan keterangan palsu.

Dalam hal ini, Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Daulay menyebut, selain Muannas, kans nama Ade Armando bakal turut terseret juga cukup besar.

"(Nama Ade Armando terseret) tidak tertutup kemungkinan ya, ingat tidak tertutup kemungkinan kita juga akan melaporkan Ade Armando," kata Saleh kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.

Saleh menjelaskan, soal peluang Ade Armando juga bakal terseret, bisa saja terjadi apabila nanti hasil kajian dari tim Kuasa hukum dan juga dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PAN menemukan alat bukti yang cukup untuk mencantumkan naman Dosen Fisip UI itu dalam pelaporan ini.

"Nanti jika hasil kajian yang dilakukan oleh tim kuasa hukum kita dan juga oleh DPP PAN bisa ditindaklanjuti," ujar dia.

Dia melanjutkan, laporan kepada Ade Armando mengacu pada pemberian surat kuasa yang diberikannya kepada Muannas Alaidid.

Saleh menyebut, ada peran langsung dari Ade perihal pemberian keterangan palsu Muannas Alaidid.

"Tentu saja karena surat kuasa yang diberikan itu adalah mengatasnamakan Ade Armando ya, tentu kita lihat dulu perkembangannya seperti apa ke depan. Apakah nanti ini ada perkembangan lanjutan akan kita pelajari lebih dalam lagi untuk selanjutnya kita follow up," jelasnya.

Menurutnya, surat kuasa dari Ade Armando kepada Muannas Alaidid diterbitkan pada Senin 11 April 2022. 

Sementara cuitan dari Eddy Soeparno yang dipersoalkan oleh Muannas tiba sehari berselang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT