IRT 26 Tahun di Bogor Jadi Dalang Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp5,7 Miliar, Pakar Sosiologi: Namanya Juga Ibu-ibu...
Selasa, 1 Februari 2022 22:37 WIB
Share
IRT 26 tahun di Bogor jadi tersangka usai tipu ratusan ibu-ibu senilai Rp5,7 miliar.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LY berusia 26 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, usai menipu ratusan ibu-ibu dengan iming-iming investasi.

IRT ini ditangkap, setelah sukses menipu ratusan orang dengan dalih investasi hingga merugikan para korban senilai Rp 5,7 miliar.

Aksinya itu diketahui dilakukan sejak tahun 2018.

Sosiolog Musni Umar mengatakan dalam kasus ini korban kemungkinan merupakan seorang ibu-ibu.

Dia menilai di masa pandemi, banyak ibu-ibu yang menganggur atau di PHK.

"Maka yang menjadi tulang punggung keluarga ibu-ibu. Ibu-ibu itu tentunya kalo dia ingin melakukan investasi dia ingin mendapatkan keuntungan untuk menjamin kelangsungan hidup keluarganya," ujarnya dikonfirmasi Selasa (1/2/2022).

Musni menjelaskan, dalam melakukan investasi, ibu-ibu tersebut tanpa melakukan kroscek alias percata begitu saja dengan tawaran pelaku.

Apalagi dijanjikan dengan untung besar.

"Namanya juga ibu-ibu kadang karena keinginan untuk menyelamatkan keluarga tanpa berpikir panjang akhirnya investasi ke ibu-ibu lain tapi bukan memberikan keuntungan tapi justru malah kerugian," jelasnya.

Dalam kasus ini, Musni menjelaskan bisa jadi pelaku juga sebenarnya ingin mengembangkan usahanya melalui jaringan ibu-ibu tadi.

Halaman
1 2