LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yakni Yayan Hendayana kaget bukan main saat dirinya tiba-tiba ditagih hutang oleh warganya saat jalan-jalan di sekitar kawasan Desanya.
Ia tiba-tiba ditagih hutang oleh pemilik konter yang merasa telah dihutangi pulsa oleh Kades yang terpilih dalam Pilkades tahun 2021 kemarin.
Bukan hanya satu konter, melainkan 3 konter sekaligus yang menagihinya dengan total mencapai Rp500 ribu.
Padahal, dirinya tidak pernah merasa membeli pulsa kepada ke 3 konter itu.
Usut punya usut, ternyata nama dirinya telah dicatut oleh orang tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya.
Orang yang mencatut dan memakai foto dirinya itu, memesan pulsa dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp kepada ke 3 konter itu untuk mengirimkan pulsa ke nomor 082317672268 yang tidak diketahui pemiliknya.
"Saat itu saya lagi jalan-jalan di perkampungan, tiba-tiba ada warga yang nagih. Katanya pulsa sudah dikirim Rp200 ribu, ya kaget saya. Padahal enggak pernah minta pulsa tapi tiba-tiba ditagih," kata Yayan saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Yayan bercerita setelah membayar di konter itu, Ia melanjutkan perjalanannya, namun ditengah perjalanan ada lagi warga sambil sambil senyum dan berkata “Pak Jaro pulsa dah dikirim ya…bukan nagih, nggak apa-apa santai aja bayarnya mah,” ucap seorang penjual pulsa.
Tak panjang lebar, ia pun mengambil uang dan membayarnya.
Ternyata bukan hanya dua orang yang kena tipu, tapi ada beberapa orang lainnya.
“Kalau jalannya ceritanya lucu sih, tapi merugikan. Walaupun saya tidak merasa meminta atau utang pulsa, tapi saya tidak mau warga saya rugi. Akhirnya saya bayar tuh ke tiga penjual pulsa, ada yang Rp100 ribu, dan dua lainnya masing-masing Rp200 ribu,” ujarnya.