ADVERTISEMENT

Tidak Ada Tembakan dan Korban Saat Kisruh Warga Desa Wadas, Menkopolhukam: Polri, BIN dan BAIS Tahu Siapa yang Framing Video

Kamis, 10 Februari 2022 11:08 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.(Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, aparat kepolisian tidak menembakkan senjata saat ketegangan antara polisi dan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Mahfud menyebut  tidak  ada korban dalam konflik di Desa Wadas yang terkait penolakan warga atas kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener. 

"Tidak ada satu pun letusan senjata, tidak ada satu pun orang menjadi korban, silakan dicek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, rumah sakit, silakan," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (9/2/2022).

Mahfud mengatakan, pemerintah mengetahui jika ada pihak-pihak yang sengaja membuat framing. "Kepada yang suka framing, membuat video seperti drama itu, bahwa Polri, BIN dan BAIS itu punya alat untuk tahu, bahwa itu semua dalam framing buatan," paparnya.

Mahfud menuturkan bahwa di dalam kerumunan, kemungkinan terjadi tindakan-tindakan yang tegas yang terpaksa dilakukan aparat kepolisian.

"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu, mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan," ucap Mahfud.

Mahfud meminta masyarakat agar tak terprovokasi terkait video yang beredar. Ia meminta masyarakat mempercayakan kepada pemerintah.  "Silakan yang mau melakukan pengecekan. Ombudsman akan melakukan pengecekan katanya," ujarnya.

Ia menyebut tak ada penangkapan seperti video yang tersebar.  Mahfud menegaskan,  warga yang diamankan merupakan orang yang membuat keributan.

"Silakan dilakukan dicek karena sekarang banyak medsos seakan ada orang diangkut padahal tidak ada, itu ada orang di lapangan ribut lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu. Tapi bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," katanya. 

Mahfud menegaskan,  bahwa tidak ada pelanggaran hukum terhadap rencana pembangunan atau penambangan batu andesit yang dilakukan pemerintah di Desa Wadas ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT