JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan kekasih pelaku penipuan via aplikasi chatting ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, di kawasan Malaka Sari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (15/2/2022).
Kedua pelaku melancarkan aksi penipuan dengan modus mengajak korban bertransaksi jual beli handphone.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud menyampaikan, tersangka berinisial R (22) diamankan pihaknya di Jalan Nusa Indah Raya, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka R ditangkap usai melakukan penipuan serta pemerasan kepada korban melalui aplikasi MiChat. Modus yang dilakukan tersangka bertransaksi jual beli handphone
"Tersangka beraksi bersama kekasihnya berinisial I. Saat korban lengah, tersangka membawa kabur handphone milik korban," ungkap Suyud kepada wartawan belum lama ini.
Dalam beraksi, pelaku pun tak segan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Duren Sawit.
"Pasangan kekasih ini, masih menjalani pemeriksaan tim Reskrim Polsek Duren Sawit. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya. (Ardhi)