ADVERTISEMENT

Oknum Anggota Polres Serang Kota Ditahan, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap 16 Orang

Kamis, 3 Februari 2022 04:12 WIB

Share
Oknum anggota Polres Serang Kota ditahan, diduga lakukan penipuan terhadap 16 orang.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Oknum anggota Polres Serang Kota ditahan, diduga lakukan penipuan terhadap 16 orang.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Oknum anggota Polres Serang Kota ditahan, diduga lakukan penipuan terhadap 16 orang.

Anggota Polres Serang Kota berinisial AER (34) diduga lakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Penahanan terhadap AER oleh penuntut umum Kejari Serang di Rutan Polres Serang ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) dari penyidik Polres Serang.

"Tersangka AER sudah kami lakukan penahanan setelah proses tahap dua dari penyidik Polres Serang kepada kami pada Kamis (27/1) pekan lalu," kata Kasi Pidum Kejari Serang Ondo MP Purba kepada wartawan. 

Menurut Ondo, AER disangka telah melakukan penipuan terhadap 16 orang.

Oknum polisi berpangkat Bintara tersebut sebelumnya menjanjikan pekerjaan di pabrik PT Nikomas Gemilang dengan syarat memberikan uang Rp4 juta perorangnya. 

"Ada 16 orang yang telah memberikan uang masing-masing Rp4 juta kepada tersangka. Jadi total uang yang diterima tersangka mencapai puluhan juta" kata Ondo. 

Dijelaskan Ondo, kasus dugaan penipuan tersebut berawal pada Sabtu (28/11/2020).

Ketika itu, tersangka yang sedang melakukan pengawalan pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari kantor Pos Cabang Serang ke Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Saat berada di lokasi, tersangka berpura-pura menelpon seseorang dari pihak perusahaan dan membicarakan tentang lowongan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang yang disebut sedang membutuhkan karyawan baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT