Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Kriminal

Polisi Kewalahan Cegah Aksi Pengeroyokan Kakek Pengemudi SUV yang Diteriaki Maling 

Selasa 25 Jan 2022, 15:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akui jajarannya kewalahan saat mencegah massa yang menghakimi Wiyanto Halim (89), di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, ketika Halim dikeroyok hingga meninggal dunia lantaran dituduh maling mobil terdapat anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur di lokasi. 

Mulanya, anggota tim patroli yang menaiki satu mobil Patroli Komando (Patko) tersebut mencoba menghalau massa ketika kejadian, pada Minggu (23/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB. 

"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuma ada satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," ucap Zulpan kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Tidak sebandingnya jumlah anggota ini membuat anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur tak bisa mencegah sejumlah pemuda yang merusak mobil Toyota Rush bernopol B-1859-SYL dan mengeroyok Wiyanto Halim. 

Terlebih lagi, saat kejadian ada provokator yang meneriaki Wiyanto Halim sebagai maling sehingga massa yang terprovokasi mengabaikan imbauan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur. 

"Karena situasi yang tidak terkendali dan juga massa yang banyak. Dengan situasi emosional yang tidak terkendali karena mereka terprovokasi ini terjadilah tindak pidana kekerasan," ujarnya. 

Meski mengaku kewalahan, Zulpan mengatakan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk menghalau massa.

Dia menyebut, sebelum Wiyanto Halim dikeroyok,  anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata, hal tersebut terekam dalam video viral kejadian.

Namun saat tembakan peringatan gas air mata dilepaskan, Wiyanto Halim gak menepikan kendaraan, baru di rerumputan Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, mobil berhenti dan seketika pria kelahiran tahun 1933 itu dikeroyok massa secara membabi buta. 

"Tentunya ini jadi pembelajaran buat kita juga. Bahwa dampak daripada main hakim sendiri ini mengakbiatkan daripada meninggalnya seseorang, itu yang pertama," terang Zulpan. 

Zulpan mengatakan hingga kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan Halim, yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Kata Zulpan, para tersangka mengaku melakukan pengeroyokan karena terprovokasi. 

"Lima tersangka terbukti melakukan kekerasan, mereka mengakui melakukan itu akibat provokasi," ucap Zulpan. 

"Sehingga mereka emosi. Kemudian akibat emosi, ya tentunya pribadi setiap orang kan berbeda. Pelampiasan emosinya berbeda-beda. Ada yang tadi menarik dengan kedua tangannya korban keluar dari mobil," imbuh Zulpan. 

Kini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan masih melakukan penyidikan guna mencari para pelaku pengeroyokan lain, sehingga ada kemungkinan tersangka bertambah.  

Dikabarkan sebelumnya, Kirun (32) karyawan pabrik di Kawasan Industri Pulogadung sekaligus saksi kejadian mengatakan saat awal kejadian terdapat dua personel jajaran Polres Metro Jakarta Timur di lokasi. 

Menurut dia, dua anggota tersebut tak dapat  menghalau massa lantaran jumlah pelaku terlampau banyak dan secara brutal memukuli korban. 

"Polisi ada dua orang kalau enggak salah, patroli juga enggak kuat nahan karena sebegitu banyaknya massa. Makannya saya enggak berani. Walaupun mereka enggak ada yang bawa senjata," ungkap Kirun, Minggu (23/1/2022). (Ardhi) 

Tags:
polisikewalahan tangani pengeroyokanpengeroyokan kakek pengemudi suvditeriaki maling

Reporter

Administrator

Editor