Satu Pelaku Pengeroyokan Lansia di Jaktim Kembali Ditetapkan Tersangka, Total  Sudah  6 Orang

Sabtu 29 Jan 2022, 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID  - Polisi kembali menetapkan satu pelaku pengeroyokan lansia Wiyanto Halim (89). Total, sudah ada enam tersangka dari 14 pelaku yang diamankan.

"Ada satu tersangka baru, jadi total ada enam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Zulpan, satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial F dan berperan sebagai orang yang melakukan pengrusakan mobil korban

"(Inisial) F. Melakukan pengrusakan terhadap mobil korban," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilakukan kepada korbannya yang masih lansia, Wiyanto Halim di Jakarta Timur.

Diketahui, Wiyanto Halim tewas dalam pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang usai diteriaki maling. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/1/2022).

Polisi menyebut, dalam kasus tersebut, ada seseorang yang melalukan provokasi karena motornya sempat terserempet korban.

Kemudian provokasi itu berujung ke pengeroyokan hingga menyebabkan Wiyanto Halim tewas dalam insiden berdarah tersebut. (Pandi)

Berita Terkait

News Update