ADVERTISEMENT

Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Kompolnas Dorong Polisi Beri Hukuman Berat untuk Pelaku

Rabu, 26 Januari 2022 22:38 WIB

Share
Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur yang jadi lokasi dikeroyok dan tewasnya Wiyanto Halim (89), kakek pengemudi mobil yang dituduh maling. (Ardhi)
Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur yang jadi lokasi dikeroyok dan tewasnya Wiyanto Halim (89), kakek pengemudi mobil yang dituduh maling. (Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan Wiyanto Halim (89) lantaran dituduh maling mobil, padahal yang dikemudikan merupakan mobil miliknya.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Halim.

"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri yang berujung penganiayaan mengakibatkan meninggalnya pengemudi mobil, padahal almarhum ternyata bukan pencuri mobil," ucap Poengky kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Poengky pun meminta agar para pelaku diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku penganiayaan harus diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Menurut dia, pengeroyokan maut itu seharusnya tak terjadi dan dapat dihalau pihak kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian, Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, tempat pria kelahiran 1933 itu tewas terbujur kaku.

Oleh karena itu, selain menangkap serta menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, Kompolnas mendorong Propam memeriksa anggota yang kala kejadian melakukan patroli komando.

"Perlu dilakukan pemeriksaan oleh Propam terkait apa yang dilakukan anggota yang berada di mobil tersebut. Apakah anggota sudah cukup berupaya mencegah amuk massa?" tuturnya.

Poengky mengingatkan, tugas polisi yakni menjaga keamanan, kenyamanan, dan memastikan keselamatan masyarakat karena sebagai pengayom.

Tentunya agar insiden serupa tak terulang kembali polisi harus bekerja sesuai protap.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT