ADVERTISEMENT

Polisi Dalami Kenapa Kakek 89 Tahun Korban Pengeroyokan Keluar Rumah Tengan Malam, Cek Faktanya

Selasa, 25 Januari 2022 17:57 WIB

Share
Kombes Pol Endra Zulpan, pihak Polisi dalami kenapa kakek 89 tahun korban pengeroyokan keluar rumah tengan malam sebelum tewas. (Foto/ardhi) 
Kombes Pol Endra Zulpan, pihak Polisi dalami kenapa kakek 89 tahun korban pengeroyokan keluar rumah tengan malam sebelum tewas. (Foto/ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Polisi dalami kenapa kakek 89 tahun korban pengeroyokan keluar rumah tengan malam.

Namun berdasar informasi dari keluarga, Wiyanto Halim keluar rumah pada Sabtu (22/1/2022) sore. 

"Tadi terkait dengan pertanyaan kenapa jam 02.00 dini hari seorang lansia mengendarai mobil sendiri. Ini tentunya kita akan mendalami itu terhadap keluarga korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). 

Dengan fakta tersebut pihak kepolisian akan mendalami tujuan Wiyanto Halim (89) keluar rumah sebelum akhirnya meninggal dunia lantaran dikeroyok massa usai dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. 

"Kemarin memang situasinya keluarga korban masih dalam situasi berduka. Hari ini rencananya akan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan terkait apa yang ditanyakan tadi," ucap Zulpan.

Zulpan menambahkan, pemeriksaan terhadap keluarga korban dilakukan pada Selasa (25/1/2022) ini. 

Dikabarkan sebelumnya, Bryana, putri dari Wiyanto Halim mengaku bahwa pihak keluarga tak mengetahui sang ayah meninggalkan rumahnya yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. 

"Enggak (izin keluar rumah), karena biasanya papa cuma pergi sebentar ke satu tempat pulang, atau nggak, biasanya pergi beli apa pulang. Enggak sampai yang begini malam," kata Bryana saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin. 

Kata Bryana, biasanya Wiyanto Halim bepergian menggunakan mobil dengan sopir pribadinya, sebab dia memiliki gangguan pendengaran.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT