ADVERTISEMENT

Soal Remaja 17 Tahun di Bekasi Tewas Gegara Diteriaki Maling, Polda Metro Sebut Warga Kurang Cermat: Jangan Main Hakim Sendiri!

Sabtu, 12 Februari 2022 04:32 WIB

Share
3 dari 6 orang pelaku pembacokan yang menewaskan seorang remaja berinisial LEH dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jum'at (11/2/2022). (Foto: Poskota/CR 10)
3 dari 6 orang pelaku pembacokan yang menewaskan seorang remaja berinisial LEH dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jum'at (11/2/2022). (Foto: Poskota/CR 10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa tewasnya seorang remaja berinisial LEH (17), usai menjadi korban aksi main hakim sendiri akibat provokasi yang dilakukan oleh pelaku FH (19), menjadi sebuah catatan penting nan kelam yang harus diingat oleh seluruh kalangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengimbau, agar masyarakat dapat bersikap lebih cermat dalam menyikapi sebuah peristiwa dengan mengedepankan verifikasi informasi terlebih dahulu agar tak mudah terprovokasi oleh suatu pihak.

"Jadi saya ingin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan provokasi. Dan kami imbau juga agar masyarakat tidak dengan mudah melakukan aksi main hakim sendiri karena berdampak fatal," kata Zulpan, Jum'at (11/2/2022).

"Seperti kasus ini, korban hanya mencari kucing peliharaan yang hilang. Tetapi karena provokasi diteriaki sebagai maling, maka orang sekitar terprovokasi untuk beraksi yang akibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Untuk diketahui, LEH tewas di tangan 6 orang pelaku pengeroyokan di Taman Harapan Mulya, Tarumajaya, Bekasi pada Minggu (6/2/2022) dini hari usai diteriaki maling oleh salah seorang pelaku ketika ia tengah mencari kucingnya yang hilang.

Dalam peristiwa nahas itu, LEH tewas mengenaskan setelah menerima luka bacok di bagian kepala dan bahu yang dilakukan oleh para pelaku selain dari tindakan pemukulan di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno mengungkapkan, empat dari enam orang pelaku telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

"Pelaku masuk geng yang bernama Brother Stress," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Kamis (10/02/2022).

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap oleh penyidik ada 4 dari 6 orang, dan dihadirkan di Polda Metro Jaya sebanyak 3 orang karena 1 pelaku dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Selain itu, dari keempat orang tersebut, 3 orang pelaku diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu dan menengguk minuman keras jenis anggur merah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT