Permintaan maaf itu ia sampaikan lantaran pernyataannya meminta Kemendagri membubarkan PP menjadi polemik.
"Namun demikian, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP," kata Junimart, di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan tak ada statement darinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas berskala nasional.
Menurut dia, PP tidak memahami pernyataannya secara utuh. "Saya memahami bahwa teman-teman PP tidak utuh membaca tanggapan saya tentang insiden Ciledug dan hubungannya dengan Kemendagri," ujar Junimart.
"Tidak ada statement saya menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," imbuhnya.
Sebelumnya, Junimart meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas yang terlibat bentrokan di Ciledug, Tangerang, yaitu PP dan Forum Betawi Rempug (FBR). Sebab, menurut dia, kedua ormas itu kerap meresahkan masyarakat dengan bentrokan di jalanan.
Lihat juga video "Tilep Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kepala Desa di Lebak Ditangkap". (youtube/poskota tv)
Dia juga meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya. (toga)