JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara diminta serius menangani kasus teror yang dilakukan oleh pihak perusahaan pinjaman online (Pinjol) terhadap ibu rumah tangga PDY (25) warga Cilincing.
Adapun, teror tersebut dikirimkan melalui Whatsapp, berupa foto perempuan tanpa busana yang disandingkan dengan foto PDY yang memegang KTP dan diberi keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!'.
Kuasa Hukum korban, Karolus Seda memastikan, bahwa saat ini kliennya sudah melunasi seluruh utangnya ke Pinjol.
"Kami berharap ke Polres Metro Jakarta Utara supaya serius menangani ini. Dan perlu menjadi catatan, pinjaman itu sudah dilunaskan terkait regulasi internal pinjaman online soal bunga dan lain lain," tegasnya, Rabu (11/08/2021).
Karolus mengatakan, dilaporkannya teror yang diderita kliennya ke pihak yang berwajib, agar tak ada kasus serupa dikemudian hari.
"Itu keterlaluan jadi kami berharap untuk ditindak tegas supaya tidak ada korban lain," ucap Karolus.
PDY mengungkapkan, teror tersebut bermula, saat dirinya meminjam uang pada perusahaan pinjol Dana Numpuk, sebesar Rp6 juta.
Namun uang yang ia terima hanya Rp4 juta dengan jatuh tempo pembayaran selama 7 hari.
Baru saja hari ke 5, pihak pinjol sudah menghubunginya dengan kata kata kasar untuk segera melakukan pelunasan utang.
"Dalam jangka waktu 5 hari sudah ditagih kalau saya tidak mau bayar disebar data data saya," ujar wanita berparas cantik tersebut di Mapolres Metro Jakarta Utara kemarin sore.
Karena belum memiliki uang, PDY pun mengalami telat bayar selama 5 hari. Setiap hari dirinya selalu diteror oleh pihak pinjol agar segera melakukan pembayaran.
Namun, di hari ke 12, PDY mendapatkan pesan Wahtsapp berupa foto telanjang yang disandingkan dengan dirinya.
Diketahui pesan tersebut berasal dari pihak pinjol disertai ancaman bila tidak segera dilunasi, akan disebar ke seluruh kontak Whatsappnya.
"Terornya sudah dijelaskan tadi foto saya disandingkan dengan wanita bugil dengan tulisan open BO," jelas PDY.
PDY memastikan, saat ini dirinya telah melakukan pelunasan utang terhadap perusahaan pinjol tersebut.
Karena reputasinya terancam, PDY pun menggandeng pengacara untuk melaporkan teror yang ditebar oleh perusahaan pinjol ke pihak yang berwajib.
PDY pun membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengam membawa barang bukti berupa tangkapan layar teror melalui Whatsapp dan bukti transfer pelunasan utang pada Selasa (10/8/2021) sore. (*)