ADVERTISEMENT

Viral Nasabah Bunuh Diri karena Debt Collector, Ini Kata Pinjol Adakami

Sabtu, 23 September 2023 09:29 WIB

Share
Direktur Utama AdaKami, Bernandino Moningka (foto/ist)
Direktur Utama AdaKami, Bernandino Moningka (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Perusahaan pinjaman online (pinjol), AdaKami mengaku sejauh ini penelusuran yang dilakukan belum bisa memastikan bahwa korban bunuh diri yang viral adalah nasabah perusahaannya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama AdaKami, Bernandino Moningka Vega dalam keterangan resminya, Jumat, (22/9/2023).

“Selama ini kita sudah menjawab ke akun viral itu untuk tolong kalau ada data tambahan nama, KTP, nama user, nomor telepon, tolong di-share ke kita, kita akan investigasi dengan petunjuk OJK, dan juga investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan kedua bahwa dia adalah nasabah AdaKami,” tuturnya Bernandino.

Hingga saat ini, sambung Bernandino, belum ada tambahan informasi mengenai data diri korban berinisial K asal Sumatera Selatan ini sebagai nasabah AdaKami.

Namun, berdasarkan data perusahaan tidak ada nasabah AdaKami dengan informasi tersebut.

“Sekarang ini juga bukan cuma itu, kita juga di dalam file kita sendiri dengan data yang ada, enggak cukup sih cuma kita coba aja inisial K, pinjaman sekian, jumlahnya sekian, itu enggak ada di dalam file kita,” sambungnya.

Atas dasar itu, AdaKami juga sudah melaporkan kepada polisi untuk bersama-sama melakukan investigasi.

“Kita juga sudah masukan laporan ke polisi dan aparat keamanan untuk mengatakan kita support bila mana ada upaya untuk mencari dugaan adanya korban. Tentunya kalau ada yang mengenali tolong disampaikan ke kita,” jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter, bahwa nasabah pinjol berinisial K, bunuh diri akibat terlilit utang dan mendapat ancaman dari debt collector (DC) AdaKami.

Ancaman yang didapatkan berupa teror telepon, hingga pesanan makanan online fiktif melalui aplikasi yang dialamatkan ke kediaman korban tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT