JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah merilis daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar di OJK dan dana cepat cair. Pinjol atau pinjaman online saat ini banyak digunakan oleh banyak orang. Kemajuan teknologi telah memungkinkan orang untuk meminjam uang melalui pihak lain secara online.
Namun, ada banyak pinjol ilegal yang beredar, sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih pinjol legal yang terdaftar di OJK untuk meminjam uang secara online.
OJK telah merilis daftar pinjol legal terbaru yang terdaftar dan diizinkan pada Februari 2023. Daftar ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk meminjam dan untuk mencegah penipuan yang marak terjadi.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Pinjol harus terdaftar secara resmi di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan fintech harus memiliki izin dari OJK sebelum beroperasi sesuai dengan peraturan OJK Nomor 12/POJK/2018 tentang inovasi keuangan digital.
OJK meninjau aplikasi pinjol yang mendaftar dan memberikan hasil evaluasi, yaitu perlu adanya perbaikan, direkomendasikan, dan tidak direkomendasikan sama sekali. Aplikasi pinjol yang lolos evaluasi dianggap aman digunakan oleh masyarakat.
Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Untuk membedakan aplikasi pinjol legal dan ilegal, ada beberapa ciri-ciri yang harus diketahui. Pinjol legal memiliki rincian bunga dan denda yang jelas dan transparan, penagihan utang dilakukan dengan aturan kode etik yang berlaku, lokasi perusahaan dapat ditemukan dengan jelas, syarat peminjaman uang jelas, dan data peminjam dijamin aman.
Sementara itu, aplikasi pinjol ilegal tidak terdaftar resmi di OJK, rincian bunga dengan denda tidak transparan, penagihan dilakukan dengan tidak mengenakan, lokasi perusahaan kantor tidak jelas atau tidak ditemukan, syarat peminjaman uang yang mudah dan sedikit namun tidak jelas, dan data peminjam sangat rawan dicuri dan dimanfaatkan untuk hal yang tidak bertanggung jawab.
Dalam daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar di OJK, ada 102 pinjol legal hingga 20 Januari 2023. Diharapkan masyarakat menggunakan pinjol yang telah berizin dan mengecek status izin penawaran produk aplikasi pinjol dengan menghubungi kontak OJK 157 yang bisa dihubungi melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 dari OJK
- Apk Danamas
- Apk investree
- Apk amartha
- Apk DOMPET Kilat
- Apk Boost
- Apk TOKO MODAL
- Apk modalku
- Apk KTA K
- Apk Kredit Pintar
- Apk Tunai Kita
- Apk Taralite
- Apk Artos
- Apk Kreditplus
- Apk Batumbu
- Apk Awan Tunai
- Apk Duitqu
- Apk Credit Saison
- Apk Tunaiku
- Apk UangTeman
- Apk KoinBisnis
- Apk Kredinesia
- Apk Ankatama
- Apk Dana Cepat Cair
- Apk BukuWarung
- Apk KoinWorks
- Apk Akulaku
- Apk Cashwagon
- Apk CekAja
- Apk Dana Bantuan Sahabat
- Apk Finmas
- Apk Fintake
- Apk Findaya
- Apk GoUang
- Apk Investa
- Apk Julo
- Apk Kredivo
- Apk LinkAja Pinjaman
- Apk Maucash
- Apk Mekar
- Apk Mobaik
- Apk Modok
- Apk Moka
- Apk Ngaturduit
- Apk Nusa Kapital
- Apk Otojasa
- Apk Payfazz
- Apk PohonDuit
- Apk PondokDana
- Apk Qreditin
- Apk Quickly Finance
- Apk Rupiahcepat
- Apk Saku Rupiah
- Apk Sakti Cash
- Apk Shopee Pinjaman Uang
- Apk Sun Finance
- Apk TaniHub
- Apk Tunaiku Pinjaman
- Apk Tunaikita Pinjaman
- Apk Umrohku
- Apk UangMe
- Apk Wom Finance
- Apk Yarindo
- Apk YupiCash
- Apk Zidisha
- Apk Amanah Finance
- Apk Credy
- Apk FUNDtastic
- Apk KreditGoGo
- Apk Cermati
- Apk Smart Finance
- Apk Sinarmas Multifinance
Cek Selalu Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru 2023
Pinjaman online atau pinjol memang menjadi solusi bagi banyak orang ketika membutuhkan uang dalam jumlah kecil atau terdesak. Namun, harus lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol yang akan digunakan agar terhindar dari pinjol ilegal atau penipuan.
Pemerintah melalui OJK telah merilis daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar dan terizin di Februari 2023. Daftar pinjol legal OJK ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk meminjam.
Pilihlah aplikasi pinjol legal yang resmi terdaftar di OJK agar terhindar dari penipuan dan masalah lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat meminjam dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan menjadi korban dari pinjol ilegal atau penipuan.