Setelah Foto Disebar dengan Keterangan Open BO, Polisi Proses Laporan Warga Clincing Terkait Kasus Penyebaran Nama Baik oleh Pinjol

Jumat 13 Agu 2021, 05:46 WIB
Tangkapan layar teror oleh perusahaan Pinjol melalui pesan WhatsApp, yang menampilkan foto wanita telanjang disandingkan dengan foto PDY dengan keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!. (ist)

Tangkapan layar teror oleh perusahaan Pinjol melalui pesan WhatsApp, yang menampilkan foto wanita telanjang disandingkan dengan foto PDY dengan keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara segera memproses laporan Ibu rumah tangga PDY (25), warga Cilincing yang diteror perusahaan pinjaman online (pinjol) karena telat 5 hari melunasi utang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, laporan yang diajukan Selasa (10/8/2021) kemarin dari korban menjadi atensi kepolisian.

"Baru kemarin dilaporin. Sudah kita atensi. Besok kita proses, kita panggil untuk kita mintai keterangan saksi-saksinya," kata Guruh saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Adapun, teror yang diderita PDY oleh perusahaan pinjol dikirimkan melalui Whatsapp, berupa foto perempuan tanpa busana yang disandingkan dengan foto dirinya yang memegang KTP dan diberi keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!'.

PDY mengungkapkan, teror tersebut bermula, saat dirinya meminjam uang pada perusahaan pinjol Dana Numpuk, sebesar Rp6 juta.

Namun uang yang ia terima hanya Rp4 juta dengan jatuh tempo pembayaran selama 7 hari.

Baru saja hari ke 5, pihak pinjol sudah menghubunginya untuk segera melakukan pelunasan utang.

"Dalam jangka waktu 5 hari sudah ditagih kalau saya tidak mau bayar disebar data-data saya," ujar wanita berparas cantik tersebut di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Karena belum memiliki uang, PDY pun mengalami telat bayar selama 5 hari. Setiap hari dirinya selalu diteror oleh pihak pinjol agar segera melakukan pembayaran.

Namun, di hari ke 12, pada tanggal 1 Agustus, PDY mendapatkan pesan Wahtsapp berupa foto telanjang yang disandingkan dengan dirinya.

Diketahui pesan tersebut berasal dari pihak pinjol disertai ancaman bila tidak segera dilunasi, akan disebar ke seluruh kontak Whatsappnya.

Berita Terkait

Menanti UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu 14 Agu 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update