Bikin Resah! Ini 5 Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol

Selasa 12 Mar 2024, 12:07 WIB
Ilustrasi nasabah pinjol bertransaksi. (Pexels)

Ilustrasi nasabah pinjol bertransaksi. (Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring perkembangan teknologi dari masa ke masa, layanan pinjaman online (pinjol) semakin digemari masyarakat karena segala macam kemudahannya.

Namun, pinjol juga sering menjadi senjata makan tuan terhadap penggunanya. Tak jarang mereka malah seakan tersiksa dan merasa terjebak.

Apalagi pinjol yang tidak masuk dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pinjol ilegal.

Belakangan ini muncul modus penipuan baru yang mengatasnamakan joki pinjol atau layanan gesek tunai (gestun).

Para joki akan menawarkan sejumlah pinjaman yang menumpuk menjadi lunas secara cepat dan mudah. Mereka juga menjamin tidak akan ada Debt Collector (DC).

Nasabah atau pengguna yang membutuhkan uang dengan nominal yang tidak sedikit dalam waktu singkat pasti akan tergiur.

Nasabah-nasabah seperti inilah yang menjadi target utama joki pinjol. Apalagi bagi mereka yang memiliki masalah dalam pembayaran.

Untuk itu, mari ketahui ciri-ciri modus penipuan berkedok joki pinjol dan gestun palsu berikut ini:

1. Minta data pribadi 

Seperti halnya pinjol pada umumnya, joki pinjol akan meminta data pribadi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain sebagainya.

Data ini biasanya digunakan untuk keperluan peminjaman kembali ke pinjol lain secara ilegal.

Berita Terkait
News Update