Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Rp6,9 Miliar, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Diperiksa Kejati Lampung Selama 10 Jam

Senin 20 Jan 2025, 23:20 WIB
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo diperiksa Kejati Lampung terkait korupsi pembangunan gerbang rumah jabatan senilai Rp6,9 miliar. (Sumber: Instagram Dawam Rahardjo)

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo diperiksa Kejati Lampung terkait korupsi pembangunan gerbang rumah jabatan senilai Rp6,9 miliar. (Sumber: Instagram Dawam Rahardjo)

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.

Penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Timur tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

Berita Terkait
News Update