POSKOTA.CO.ID - Dengan adanya perubahan sistem data pada penyaluran subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025, penting bagi masyarakat mengecek status penerima bansos.
Status Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos PKH sendiri bisa dicek secara online maupun offline.
Pencairan subsidi PKH tahap 2 tersebut dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, proses penyusunan data penerima manfaat telah mencapai tahap akhir.
Di mana, sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi basis utama dalam pendistribusian bantuan.
Namun, mulai tahap 2 2025, pemerintah akan menerapkan sistem baru yang lebih terintegrasi, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem DTSEN tersebut merupakan kebijakan yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Mengingat pentingnya perubahan sistem ini, masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima subsidi PKH tahap 2 tahun 2025 harus segera mengecek status NIK KTP melalui mekanisme yang telah disediakan.
Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berikut ini adalah tiga cara yang dapat digunakan untuk mengecek status NIK KTP penerima bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 2 tahun 2025.
Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Rincian dan Kategorinya