POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, tidak semua penerima PIP di tahun 2024 akan tetap mendapatkan bantuan di tahun 2025.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan siswa tidak lagi menerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting untuk memahami penyebabnya agar dapat mengambil langkah yang tepat.
Baca Juga: Kapan Siswa Kurang Mampu Terima Dana Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000? Cek Jadwalnya!

Tidak Terdaftar dalam 40% Keluarga Miskin atau Rentan Miskin di DTKS Kemensos
Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika keluarga siswa tidak lagi masuk dalam kategori 40% masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan pembaruan data terbaru, maka bantuan PIP bisa dihentikan.
Pastikan data keluarga tetap terdaftar di DTKS dengan mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pemerintah.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Diberikan Sampai Usia Berapa? Simak Informasi Lengkapnya
Tidak Diusulkan Kembali oleh Dinas Pendidikan atau Pihak Terkait
Setiap tahunnya, dinas pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam mengusulkan kembali siswa yang layak menerima PIP.
Jika seorang siswa tidak masuk dalam daftar usulan baru, maka bantuan tidak akan diberikan meskipun sebelumnya pernah menerimanya.
Pastikan pihak sekolah atau dinas pendidikan mengusulkan kembali nama siswa agar tetap masuk dalam daftar penerima PIP.