POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang sangat membantu bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah putus sekolah.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan sebenarnya dana bansos PIP ini berhenti?
Baca Juga: 5 Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2025
Kriteria Penerima dan Batas Usia PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen itu bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa usia 6 hingga 21 tahun, mulai SD sampai SMA sederajat.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemberhentian Dana PIP
Jika status ekonomi keluarga penerima mengalami peningkatan, ada kemungkinan bantuan PIP akan dihentikan.
Perubahan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak terbarui dapat mempengaruhi kelancaran penerimaan bantuan.
Jika siswa tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar atau putus sekolah, bantuan PIP dapat dihentikan.
Kebijakan pemerintah terkait program PIP dapat berubah sewaktu-waktu, yang dapat mempengaruhi kelanjutan bantuan.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bantuan PIP memiliki batas usia penerima, yaitu 6 sampai 21 tahun.