POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025 hingga kini belum juga disalurkan.
Kendati demikian, pada pencairan di tahun ini ada kemungkinan banyak siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat tidak lagi menerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut.
Meskipun mereka telah terdaftar sebagai penerima dana PIP di tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak, baik orang tua maupun siswa itu sendiri.
Penyebab Siswa Tidak Mendapatkan Bantuan PIP di Tahun 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gue Rahman, ada lima penyebab mengapa seorang peserta didik bisa kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan PIP. Diantaranya:
1. Tidak Terdaftar dalam DTKS
Salah satu penyebab utama mengapa siswa tidak lagi menerima dana PIP adalah karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) yang terbaru.
Bantuan PIP hanya diberikan kepada mereka yang termasuk dalam 40 persen keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika data peserta didik tidak lagi terdaftar di DTKS, maka bantuan PIP tidak dapat diberikan.
Untuk memeriksa apakah masih terdaftar atau tidak, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tidak Diusulkan Kembali oleh Dinas Pendidikan
Meskipun Anda calon penerima PIP telah memenuhi syarat, ada kemungkinan bahwa siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP karena tidak diusulkan oleh dinas pendidikan atau pihak yang berwenang.
Terkadang, pihak sekolah atau dinas pendidikan yang sebelumnya mengusulkan siswa sebagai calon penerima bantuan, tidak lagi mengusulkan di tahun berikutnya.