Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 dengan Nominal Pencairan hingga Rp600.000 Akan Segera Disalurkan, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Jumat 10 Jan 2025, 12:45 WIB
Bansos reguler dan non reguler dengan skema penyaluran terbaru, simak berikut ini informasi selengkapnya. (sumber: unsplash/Mufidmajnun)

Bansos reguler dan non reguler dengan skema penyaluran terbaru, simak berikut ini informasi selengkapnya. (sumber: unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan informasi terbaru dan kabar baik terkait berbagai program bantuan sosial (bansos) yang bersifat reguler maupun non-reguler.

Beberapa bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025, sudah mulai disalurkan. Selain itu, ada kabar baik bahwa beberapa bansos lainnya dapat dicairkan pada 10 Januari 2025.

Beberapa bantuan akan disalurkan kepada Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima manfaat dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah.

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM pada tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan dana sebesar Rp.300.000 per bulan. Namun, jika bantuan ini dirapel menjadi 2 bulan sekaligus, maka total bantun dana yang diberikan sebesar Rp.600.000.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Penyaluran Saldo Dana Bantuan Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Lengkapnya di Sini!

Proses penyaluran bansos BLT ini akan diasalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Dilansir dari channel YouTube 'Sukron Channel' pada, 10 Desember 2025, selain update terkait bansos reguler, informasi penting datang terkait progres penyusunan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah hampir rampung dengan pencapaian 98%.

Skema baru ini akan menggantikan cara penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebelumnya. Jika selesai sepenuhnya, skema tersebut akan segera diumumkan kepada publik.

Pengumpulan data penerima bantuan saat ini sedang disempurnakan agar tidak terjadi tumpang tindih. Data dari berbagai kementerian dan lembaga akan digabungkan dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data terpadu tersebut akan memadukan DTKS, P3KE, data Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk menciptakan basis data yang lebih akurat.

Skema Baru Penyaluran BLT

Kabar menarik lainnya datang dari Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Ia membocorkan bahwa penyaluran BLT ke depan tidak lagi dalam bentuk uang tunai.

Pemerintah akan memanfaatkan teknologi berbasis barcode atau kode batang yang mengintegrasikan sistem government technology (GovTech).

Dalam skema ini, penerima bantuan wajib membuka rekening bank, dan dana BLT hanya bisa digunakan untuk membeli barang-barang tertentu sesuai dengan arahan pemerintah.

Misalnya, penerima di pedesaan dapat menggunakan bantuan untuk membeli telur atau bahan pangan lainnya di toko-toko yang telah ditentukan.

Sistem barcode akan memastikan bahwa dana digunakan sesuai peruntukan, mencegah penyelewengan seperti penggunaan untuk kebutuhan non-pokok.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP yang Telah Terdaftar Jadi Penerima Manfaat, Akan Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program Subsidi PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya!

Penyaluran Bansos Lainnya

Selain BLT BBM, diskon listrik sebesar 50% masih dinikmati oleh pelanggan dengan daya 450 hingga 2.200 VA hingga Februari 2025.

Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang memanfaatkan keringanan tersebut untuk kebutuhan energi rumah tangga.

Di awal tahun 2025, pemerintah juga mulai mendistribusikan bantuan makanan bergizi gratis secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada daerah tertinggal, terpencil, dan terluar. Program ini diharapkan dapat menjangkau wilayah lainnya dalam waktu dekat.

Selanjutnya, cadangan beras sebesar 10 kilogram akan mulai disalurkan, meskipun jumlah penerimanya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

Penyaluran ini direncanakan berlangsung hingga Juni 2025. Informasi resmi terkait penerima beras masih menunggu keputusan dari pemerintah yang akan menggunakan basis data tunggal sosial ekonomi.

PKH dan BPNT Susulan

Penyaluran susulan PKH untuk November dan Desember 2024, serta BPNT alokasi tahun lalu, masih dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) terus berlangsung untuk mereka yang telah melakukan aktivasi dan masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi sebelumnya.

Dengan berbagai program bantuan yang terus berjalan, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal dan skema pencairan bantuan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2024 Masih Cair pada Januari 2025 ke Pemilik NIK e-KTP Ini

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos reguler dan non reguler dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK eKTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT pada Januari 2025, Simak Fakta Selengkapnya

Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update