Dana Bansos KJP Plus Cair Berkala, Ketahui Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan

Jumat 14 Mar 2025, 12:00 WIB
Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus. (Sumber: Canva)

Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Siswa terpilih berdomisili di wilayah DKI Jakarta juga berhak menerima pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025 ini kembali disalurkan pada tahun 2025 kepada siswa yang namanya terdaftar.

Walaupun sebelumnya sempat diberhentikan, penyaluran ini dipertimbangkan karena dinilai masih banyak siswa yang berhak menerimanya.

Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, KJP Plus sudah mulai menyalurkan bantuan sosialnya secara bertahap dicairkan mulai 4 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Maret 2025 Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H

Bagaimana Cara Cairkan Dana Bansos KJP Plus?

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mencairkan dana bansos KJP Plus melalui mesin ATM Bank DKI.

Ikuti langkah-langkah penarikannya berikut ini:

1. Masukkan Kartu KJP Plus

Baca Juga: Informasi Lengkap Bansos PKH 2025: Cara Cek NIK KTP Penerima, Syarat dan Kriteria KPM hingga Cara Mencairkan Saldo Dana Bantuan

Datangi mesin ATM terdekat di wilayah dan masukkan kartu KJP plus kemudian input PIN dengan benar.

2. Pilih 'Penarikan Tunai'

Berita Terkait
News Update