Informasi Lengkap Bansos PKH 2025: Cara Cek NIK KTP Penerima, Syarat dan Kriteria KPM hingga Cara Mencairkan Saldo Dana Bantuan

Kamis 13 Mar 2025, 13:10 WIB
Informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap ke 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap ke 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-2 tahun 2025. Proses pencairan saldo dana bansos ini ditujukan bagi KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaannya, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun melalui aplikasi Cek Bansos, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

Dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya yang tergolong dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin.

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang berhak menerima bansos PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Atas Nama Anda, Begini Cara Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.
Berita Terkait
News Update