POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru tentang percepatan penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Januari 2025 sedang dinanti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)nya terdaftar sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas yang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi. Dengan skema penyaluran yang lebih terarah, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Dilansir dari channel YouTube 'infoBantuanPemerintah' pada, 10 Januari 2025, terkait Kemensos RI telah mengumumkan kebijakan untuk mempercepat pencairan bantuan sosial ini demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rencana Percepatan Pencairan
Sebelumnya, pencairan tahap pertama PKH dijadwalkan pada akhir Maret 2025. Namun, dalam langkah baru untuk mempercepat distribusi bantuan, pencairan akan dimulai pada Januari 2025.
Program ini menargetkan sekitar 10 juta KPM di Indonesia dengan tujuan mendukung akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Selain itu, BPNT yang sebelumnya disalurkan setiap dua bulan sekali akan mengalami perubahan skema pencairan.
Mulai awal 2025, bantuan tersebut akan diterima KPM setiap bulan, memberikan frekuensi pencairan yang lebih sering untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin.
Hasil Pengecekan di SIKS-NG
Meskipun terdapat rencana percepatan, hasil pengecekan terbaru di sistem supervisor Dinas Sosial Kota dan Kabupaten melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) hingga 7 Januari 2025 belum menunjukkan pembaruan status pencairan untuk alokasi Januari.
Data yang tersedia masih merujuk pada periode penyaluran sebelumnya, yakni November-Desember 2024. Proses pencairan dari tahap verifikasi hingga distribusi biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Oleh karena itu, walaupun jadwal pencairan dipercepat, realisasi bantuan pada Januari 2025 masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Jika mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar bantuan baru akan disalurkan secara merata pada Februari atau Maret.