3 Hal yang Membantu Pekerja agar Tenang Saat Memasuki Masa Pensiun

Jumat 10 Jan 2025, 23:30 WIB
Ilustrasi menyiapkan dana pensiun. (Sumber: Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

Ilustrasi menyiapkan dana pensiun. (Sumber: Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

POSKOTA.CO.ID - Masa pensiun masyarakat Indonesia resmi berubah menjadi 59 tahun yang semula di usia 58 tahun.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam pasal PP tersebut disebutkan jika usai pensiun akan naik satu tahun setiap tiga tahun sekali.

Baca Juga: Usia Pensiun Pegawai Kini 59 Tahun untuk Pegawai, Ini Kategorinya

Perubahan masa pensiun ini dimulai pada tahun 2019 dengan usia 57 tahun, kemudian pada 2022 di usia 58 tahun dan di tahun 2025 berubah menjadi 59 tahun.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), meski masa pensiun naik setiap tiga tahun sekali tetapi perusahaan wajib memenuhi pemberian hak pekerja.

“Jaminan Pensiun (JP) merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan, selain itu perusahaan juga memiliki kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta jaminan hari tua (JHT),” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca Juga: Usia Pensiun Karyawan Swasta Sah Jadi 59 Tahun, Berikut Pesangon yang akan Diterima Sesuai UU Cipta Kerja

3 Hal yang Perlu Disiapkan untuk Masa Pensiun

Adanya perbincangan mengenai masa pensiun, tentu saja setiap pekerja ingin hidup mapan dan nyaman saat di masa tua.

Tidak lagi direpoti serta khawatir terkait biaya kesehatan, anak, pendidikan dan lain sebagainya. Tetapi untuk mencapai hal tersebut tidaklah mudah.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang mesti disiapkan untuk menuju masa pensiun, antara lain:

Baca Juga: Syarat Terbaru untuk Mencairkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Setelah Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun

Meningkatkan Alokasi Dana untuk Investasi di Masa Tua

Ketika memiliki penghasilan yang cukup, pastikan untuk mengalokasikan dana untuk investasi. Sebab penting untuk menyiapkan dana pensiun.

Semakin besar investasi untuk dana pensiun, semakin cepat terkumpul sesuai dengan rencana.

Dengan begitu, masa pensiun akan berada di posisi finansial yang mapan dan tanpa perlu khawatir soal keuangan di masa sudah tidak bekerja lagi.

Baca Juga: Kisaran Gaji Pesangon untuk Pensiunan Pegawai Swasta 59 Tahun Sesuai UU Cipta Kerja, Segini Nominalnya

Konsisten Berinvestasi

Investasi merupakan sebuah proses dan diperlukan konsistensi untuk menjalani proses tersebut.

Hindari godaan untuk menarik investasi dana pensiun saat melihat besaran return yang didapatkan.

Ingatlah jika perjalanan masih jauh dan selalu tetap dalam rencana ketika mengumpulkan dana pensiun.

Baca Juga: Syarat Terbaru untuk Mencairkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Setelah Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun

Mencari Penghasilan Tambahan

Saat masih mudah, gunakan energi untuk menyiapkan kehidupan nanti. Cobalah mencari penghasilan tambahan, semakin besar penghasilan yang dimiliki semakin banyak dana yang bisa disisihkan untuk menabung dana pensiun.

Berita Terkait
News Update