Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden, Apakah Berhak Mendapatkan Uang Pensiun?

Sabtu 07 Des 2024, 09:45 WIB
Pengunduran diri Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. (Pinterest)

Pengunduran diri Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID -  Pendakwah ternama Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah membuat kejutan dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah ini diambil Gus Miftah menyusul ramainya kritik terhadap dirinya akibat video viral yang diduga menghina pedagang es teh.

Dalam konferensi persnya, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kesempatan yang telah diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Sebagai manusia biasa, saya tentu tidak luput dari kekurangan dan kesalahan, baik disengaja maupun tidak.

Saya memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujar Gus Miftah, dikutip dari siaran langsung akun TikTok @inibukanniko.

Apakah Gus Miftah Berhak Mendapatkan Uang Pensiun?

Keputusan pengunduran diri ini memunculkan pertanyaan publik, apakah Gus Miftah akan menerima uang pensiun dari pemerintah? Jawabannya ternyata tidak.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, disebutkan bahwa utusan khusus tidak mendapatkan uang pensiun setelah masa tugasnya berakhir.

Dalam Pasal 8 Perpres tersebut, dengan jelas diatur bahwa penasihat maupun utusan khusus presiden tidak berhak atas tunjangan pensiun. Namun, selama menjalankan tugas, mereka menerima gaji serta fasilitas setara menteri sesuai Pasal 6.

Langkah Gus Miftah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk tanggung jawab atas kontroversi yang melibatkan dirinya.

Di sisi lain, pengunduran dirinya juga memicu diskusi tentang beban moral yang ditanggung oleh pejabat publik ketika menghadapi kritik.

Ponpes Ora Aji dan Sejarahnya

Berita Terkait
News Update