Pemilik NIK e-KTP Terdata Kemensos Siap Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 14:42 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan program subsidi dana  bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menanggulangi kemiskinan dan membantu keluarga yang terdampak tantangan ekonomi.

Tahap pertama pencairan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan diberikan secara langsung kepada mereka yang memenuhi syarat administrasi dan tercatat sebagai penerima manfaat.

Bansos PKH dan BPNT merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Layak Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyaluran ke Pos Indonesia!

Kedua program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan dampak kondisi global.

Tujuan dan Manfaat Program

PKH dan BPNT bertujuan untuk:

  • Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
  • Memberikan dukungan ekonomi pada keluarga agar dapat bangkit dari kondisi rentan.

Jadwal Pencairan Tahap Pertama Bansos Tahun 2025

Berdasarkan informasi terbaru, termasuk dari kanal YouTube Gania Vlog, tahap pertama pencairan bansos PKH dan BPNT akan dimulai pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan:

  • Kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Lokasi tempat tinggal, untuk mempermudah distribusi dan menghindari penumpukan penerima di satu wilayah.

Penerima yang telah memenuhi syarat administrasi dan terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan lebih awal.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Sistem Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Pencairan dana bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

1. Melalui Bank Himbara

Mekanisme Penyaluran: Dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal Pencairan: Dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.

2. Melalui PT Pos Indonesia

Mekanisme Penyaluran: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan: Proses ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, menyesuaikan jadwal distribusi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang bervariasi. Berikut rincian dana yang akan diterima setiap tahap:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Dana tersebut diberikan dalam empat tahap pencairan, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera di Daftar Penerima Saldo Bansos Rp1.150.000 dari Kombinasi Subsidi PKH dan BPNT? Cek Rincian Dananya

Rincian Dana Bansos BPNT Tahun 2025

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan kepada setiap KPM dengan jumlah Rp200.000 per bulan. Dana ini bertujuan untuk membantu penerima membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan pangan lainnya.

Cara Cek Bansos di Aplikasi Kemensos

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos yang resmi dikelola oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi  Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Login atau Registrasi

Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi.

Jika belum, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP.

3. Masukkan Data Pencarian

Pilih menu Cek Bansos.

Masukkan data berikut: Nama lengkap sesuai KTP., Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Klik "Cari Data"

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS. Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update