POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI) juga termasuk dana bansos yang cair di 2025 ini.
Bantuan Atensi YAPI adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran anak.
Hal ini juga untuk mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban sera mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi bagi anak.
Kriteria Penerima Bantuan Atensi YAPI
Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu atau yatim piatu yang tidak mampu.
Berikut kriteria selengkapnya:
- Berstatus anak yatim, piatu, yatim piatu atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
- Memiliki identitas Kependudukan (NIK).
- Anak bukan dari anggota keluarga ASN, TNI dan Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan sebagai komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Untuk Anda yang ingin mengecek pencairan Bansos Atensi YAPI adalah melalui Aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan pasang aplikasi: Cari Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
- Buat akun: Isi data yang diminta untuk mendaftarkan diri.
- Login dan cek bansos: Setelah terdaftar, masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Isi data pribadi: Masukkan informasi sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Cari data: Klik Cari Data. Jika anak yatim piatu terdaftar, status pencairan akan terlihat.
Melalui Situs Web Kementerian Sosial
Selain aplikasi, pencairan juga bisa dicek melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Akses situs: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data pribadi: Masukkan alamat lengkap sesuai KTP dan nama lengkap.
- Verifikasi captcha: Isi kode captcha yang tertera.
- Cari informasi: Tekan Cari Data untuk melihat status pencairan. Jika terdaftar, informasi pencairan bansos akan muncul.
Baca Juga: Mohon Maaf KPM dengan Kriteria ini Tidak Dapat Menerima Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasinya di Sini