POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tertera di daftar penerima manfaat berkesempatan mendapatkan saldo dana bansos Rp1.150.000 dari kombinasi subsidi Pemerintah.
Kombinasi ini mencakup peningkatan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang memberikan total dana lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Di tahun 2025 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di kedua program tersebut dapat menerima saldo dana bansos dengan rincian yang telah ditetapkan Pemerintah sesuai kategori.
Selain itu, Pemerintah juga memperkenalkan beberapa tambahan bantuan lainnya yang bertujuan untuk semakin memperbaiki taraf hidup keluarga penerima manfaat.
Rincian Bansos Kombinasi PKH dan BPNT
Seperti dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, penerima bantuan yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut.
1. Bantuan PKH untuk Jenjang SD
Bagi keluarga yang memiliki anak di jenjang pendidikan SD, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp150.000. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
2. Bansos BPNT
Program BPNT memberikan bantuan tunai sebesar Rp400.000 per keluarga penerima manfaat. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga melalui pembelian sembako, yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan yang dibutuhkan setiap bulan.
3. Prediksi Bantuan BLT BBM
Pada tahun 2025, pemerintah juga berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada bulan Januari dan Februari 2025.
Ini merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga yang terdaftar, terutama untuk membantu biaya transportasi dan kebutuhan lainnya yang terpengaruh oleh fluktuasi harga BBM.