Pemilik NIK e-KTP Terdata Kemensos Siap Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 14:42 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Sistem Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Pencairan dana bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

1. Melalui Bank Himbara

Mekanisme Penyaluran: Dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal Pencairan: Dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.

2. Melalui PT Pos Indonesia

Mekanisme Penyaluran: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan: Proses ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, menyesuaikan jadwal distribusi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang bervariasi. Berikut rincian dana yang akan diterima setiap tahap:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Dana tersebut diberikan dalam empat tahap pencairan, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera di Daftar Penerima Saldo Bansos Rp1.150.000 dari Kombinasi Subsidi PKH dan BPNT? Cek Rincian Dananya

Rincian Dana Bansos BPNT Tahun 2025

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan kepada setiap KPM dengan jumlah Rp200.000 per bulan. Dana ini bertujuan untuk membantu penerima membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan pangan lainnya.

Cara Cek Bansos di Aplikasi Kemensos

Berita Terkait
News Update