Sistem Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Pencairan dana bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
1. Melalui Bank Himbara
Mekanisme Penyaluran: Dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Pencairan: Dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Mekanisme Penyaluran: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan: Proses ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, menyesuaikan jadwal distribusi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang bervariasi. Berikut rincian dana yang akan diterima setiap tahap:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Dana tersebut diberikan dalam empat tahap pencairan, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025.
Rincian Dana Bansos BPNT Tahun 2025
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan kepada setiap KPM dengan jumlah Rp200.000 per bulan. Dana ini bertujuan untuk membantu penerima membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan pangan lainnya.