POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang berhasil terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) berhak menerima saldo dana bansos PKH tahap satu 2025 via Rekening KKS.
Dilansir dari Youtube Bungkas Wae, pencairan bantuan PKH 2025 untuk Wilayah satu, dua dan tiga tidak akan lama lagi segera dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS.
Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang berhasil memenuhi syarat berhak terima dana bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025:
1. Terdaftar di DTSE
Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
3. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap satu 2025:
1. Via Situs Cek Bansos
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
- Pastikan Anda mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Google Play Store.
- Masukkan data diri lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat.
- Pilih menu pencarian penerima bansos dan masukkan data sesuai KTP Anda.
- Aplikasi akan menampilkan status apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak.
Dikutip dari Youtube akun Bungkas Wae, bantuan PKH terbagi menjadi enam tahapan atau dua bulan sekali pada tahun 2025 bagi KPM yang melakukan pencairan via Rekening KKS.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut informasi pencairan bansos PKH tahap satu 2025:
Melansir dari Youtube akun Bungkas Wae, pencairan bansos PKH tahap satu tahun 2025 segera disalurkan via Rekening KKS.
"Pencairan tahap satu akan disalurkan mulai bulan Februari 2025," mengutip dari video Youtube akun Bungkas Wae.
Tentunya nominal yang diterima oleh setiap KPM berbeda sesuai ketentuan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana dari bansos PKH tahap satu 2025 cair via Rekening KKS kepada NIK e-KTP yang berhasil terdaftar di DTSE.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.