POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah lolos sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah memilih NIK e-KTP yang lolos verifikasi menjadi penerima bansos PKH 2024 yang akan disalurkan melalui kantor Pos.
Bagi KPM yang sudah dinyatakan lolos akan mendapat bantuan uang terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Penerima juga wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dana bantuan Rp2.400.000 ditujukan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia yang telah terdaftar.
Dilansir dari Youtube BungkasWae, pencairan bantuan PKH yang melalui kantor Pos sudah mulai dicairkan untuk KPM wilayah Jakarta Utara Rp2.400.000.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima sebesar Rp600.000.
"Bantuan uang PKH Alhamdulillah ini sudah mulai dicairkan untuk yang pertama ini kawasan Jakarta Utara ya pengambilan kantor pos Rp2.400.000."
Artinya KPM akan menerima uang tunai secara keseluruhan pada tahun 2024 sebesar Rp2.400.000 melalui kantor Pos Indonesia.
Pos Indonesia akan melakukan penyaluran dana bansos dengan cara mengantarkan uang menuju alamat rumah yang telah terdaftar.
Pemerintah juga menyalurkan bansos PKH kepada tujuh kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.