POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda terpilih klaim saldo dana dari subsidi bansos PKH 2024 via Pos Indonesia periode bulan Juli Agustus September Oktober November Desember 2024.
Pemerintah telah melakukan pemilihqn terkait NIK elektronik KTP yang mendaftar subsidi bansos PKH 2024 di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemilihan tersebut dilakukan dengan tujuan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran kepada keluarga miskin di Indonesia. KPM ini wajib memenuhi persyaratan yang ada di DTKS untuk bisa menerima bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Saat ini pemerintah telah menjadwalkan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH 2024 melalui kantor Pos untuk periode Juli hingga Desember tau 6 bulan sekaligus kepada tujuh komponen penerima dengan nominal yang berbeda-beda.
Dilansir dari Youtube Azzahra Studio Channel, khusus bagi KPM yang melakukan pencairannya melalui kantor Pos bisa mendapatkan bantuan hingga Rp6,4 juta per KK.
" KPM PKH yang bisa mendapatkan bantuan dengan total rp6,4 juta per KK, untuk besaran bantuan PKH khususnya di anggaran tahun 2024 untuk Komponen ibu hamil sebesar Rp3.000.000, anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun Rp3.000.000 anak sekolah SD Rp900.000,anak sekolah SLTP Rp1.500.000, anak sekolah SLTA Rp2.000.000, disabilitas berat Rp2.400, dan lanjut usia Rp2.400.000.
jika di dalam keluarga penerima manfaat ada komponen ibu hamil ada balita ada anak sekolah SMA dan ada lansia dan kalau kita lihat unuk nominal bantuan yang akan diterima adalah untuk ibu hamil, balita 0 sampai 6 tahun, untuk anak sekolah SMA, dan untuk lansia 60 tahun ke atas.
Uang tunai tersebut akan diberikan pemerintah dibagi menjadi empat tahapan yang akan diberikan sebanyak tiga bulan sekali.
Setiap tahapannya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui kantor Pos.
Untuk itu NIK KTP yang terpilih akan mendapatkan uang BLT sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut Nominal Uang Tunai PKH yang Akan Diberikan Pemerintah Kepada Setiap Golongan
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000 pertahun atau Rp750.000 per tahapan.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahapan
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahapan.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahapan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
Bagi anda yang belum mendapatkan BLT PKH, silahkan cek status penerima melalui website Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
- Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
- Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.