Selamat KPM dengan Kategori ini Dapat Bonus Tambahan Akhir Tahun, Cek di Sini

Kamis 26 Des 2024, 12:02 WIB
KPM dengan kategori ini dapat bantuan tambahan akhir tahun 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

KPM dengan kategori ini dapat bantuan tambahan akhir tahun 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori anak sekolah mendapatkan saldo bantuan sosial (bansos) tambahan akhir tahun 2024 dari Program Keluarga Harapan (PKH). Cek selengkapnya

Rezeki akhir bulan Desember 2024 khusus diberikan untuk KPM PKH yang memiliki anak sekolah mulai dari Siswa Sekolah Dasar (SD), Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara kepada masing-masing KPM dengan nominal yang berbeda-beda.

Dilansir dari akun Youtube BungkasWae, bonus tambahan akhir tahun tepatnya di akhir bulan Desember tahun 2024 bantuan tambahan ini adalah khusus untuk KPM PKH yang masuk dalam kategori anak sekolah. Proses pencairannya masih sedang dilanjutkan melalui Bank Himbara secara bertahap.

"Akhir tahun 2024 KPM PKH ini mendapatkan bantuan tambahan yang dicairkan oleh Bank Himbara, karena proses pencairannya ini bertahap." Dikutip dari Youtube BungkasWae.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria ini, seperti memiliki anggota keluarga yang masih sekolah atau ibu hamil, berhak mendapatkan tambahan bantuan PKH.

Besaran bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada masing-masing kategori

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan tambahan ini akan diberikan khusus kepada KPM PKH yang mempunyai anak sekolah dan sudah masuk SK nominasi pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dilansir dari Youtube BungkasWae, bantuan tambahan khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan sudah masuk SK nominasi pencairan bantuan pip tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening dan kategori KPM KH dan BPNT ini berhak mendapatkan bantuan.

"Bantuan tambahan tersebut ini merupakan bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar ya jadi perlu dipahami bahwa proses penyaluran dana PIP di tahun 2024 ini juga akan segera selesai proses pencairannya saat ini untuk penyaluran bantuan pip program Indonesia Pintar masih sedang disalurkan kepada penerima yang belum menerima bantuan Pip di akhir tahun 2024 bantuan pip ini ini merupakan bantuan tambahan khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang mempunyai anak sekolah."Dikutip dari Youtube BungkasWae.

Dana bantuan ini akan diberikan dengan nominal sebesar Rp500.000 sampai Rp1.000.000, kendati demikian bantuan ini sangat bermanfaat bagi KPM PKH yang mempunyai anak sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya. Namun KPM ini wajib memenuhi syarat dan masuk SK nominasi penyaluran bansos PIP akhir tahun nanti.

News Update