POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima penerima manfaat (KPM) ini berhak dapat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus sebesar Rp500.000 dari Pemerintah.
Dikutip dari Naura Vlog, Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial tambahan kepada KPM terdata penerima bansos.
Saldo dana bansos Rp500.000 per KPM kali ini bukan dari program reguler Kementerian Sosial, melainkan PKH Plus yang khusus ditujukan untuk warga lansia berusia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur.
PKH Plus ini digagas oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adik Karyono. Program ini telah berlangsung sejak 2022 dengan 5.000 KPM dan mengalami penambahan hingga 5.500 KPM pada 2023. Namun, pada 2024, jumlah penerima tetap sama, tanpa ada penambahan.
Setiap penerima PKH Plus akan mendapatkan Rp500.000 yang dicairkan setiap tiga bulan.
Dengan demikian, total bantuan dalam satu tahun mencapai Rp2 juta. Penyaluran dilakukan secara tunai melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Siapa yang Berhak Terima Bansos PKH Plus?
Bansos PKH Plus ini hanya berlaku bagi lansia di atas 70 tahun yang tinggal di wilayah Jawa Timur dan tidak tercakup dalam program bansos lainnya.
Jika Anda memenuhi syarat ini, pastikan segera mencairkan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Bonus Rp900 Ribu untuk BLT Dana Desa
Selain PKH Plus, pemerintah juga mencairkan saldo dana gratis dari BLT Dana Desa sebesar Rp900.000 per KPM.
Program ini diperuntukkan bagi warga dengan kriteria berikut:
- Pendapatan harian kurang dari Rp11.000 (setara Rp300.000 per bulan).
- Mengalami penyakit kronis atau menahun yang menghambat aktivitas sehari-hari.
- Lansia di atas 75 tahun yang tidak terdaftar dalam program PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Pencairan dana BLT Dana Desa ini didasarkan pada musyawarah desa untuk menentukan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan. Pada 2023–2024, 25% dari anggaran APBD dialokasikan untuk program ini.