POSKOTA.CO.ID – Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dinonaktifkan sementara.
Status off untuk pencairan saldo bansos untuk para KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar sebagai penerima PKH ini berlangsung hingga gelaran gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selesai.
Koordinator PKH Jawa Barat 4 Aceng Ahmad Khotib menjelaskan, penghentian sementara tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu.
“Sebagai informasi sampai saat ini bansos PKH tidak ada yang cair. Sesuai arahan Mendagri, semua bansos untuk sementara di off dulu,” kata Aceng saat dihubungi Poskota.co.id.
Dalam surat edaran yang diterima Poskota.co.id bernomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, dijelaskan bahwa penundan penyaluran bansos dilakukan demi menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan selama berlangsungnya Pilkada.
Pada poin nomor 1 surat edaran ini, tercantum bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya, ditunda hingga setelah hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Terkait apakah Bansos PKH ikut terkena dampak karena bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) – tidak berasal dari APBD, Aceng membenarkannya.
“Betul sementara bansos PKH di off dulu sampai Pilkada selesai sesuai arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Jika ditafsirkan, pada poin pertama edaran tersebut, tertera jelas bahwa dana Bansos PKH berasal dari APBN.
Dalam kaitan penyaluran bansos, APBN termasuk ke dalam kategori sumber anggaran lain yang disebutkan di poin pertama surat edaran.
Hal yang sama disampaikan Pendamping Sosial Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Ninik Agustini.
Ninik mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada informasi pencairan dana Bansos PKH bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampingannya, khususnya untuk alokasi November-Desember.
“Belum ada, karena akan Pilkada. Semua bantuan sosial tidak disalurkan terlebih dahulu. Mulai dari BLT Dana Desa, termasuk PKH juga,” ucap Ninik.
Bagaimana dengan BPNT?
Terpisah, Pendamping Sosial PKH Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jamaludin Sidik, menjelaskan bahwa penyaluran BPNT pun dihentikan sementara seperti Bansos PKH.
“Sama, belum dicairkan untuk alokasi November-Desember. Karena istilahnya satu rumah, bantuannya dari kementerian yang sama, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos),” kata dia.
Namun demikian, pria yang akarab disapa Jamsik itu menjelaskan status terkini Bansos BPNT di aplikasi SIKS-NG telah SPM (Surat Perintah Membayar).
“Barusan saya cek status BPNT sudah SPM. Belum ada yang disalurkan,” terang Jamsik.
Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair?
Ia sendiri tidak bisa memprediksi kapan dana Bansos PKH dan BPNT dicairkan. Namun kemungkinan bantuan sosial tersebut akan disalurkan kepada rekening KPM setelah gelaran Pilkada serentak 2024 selesai.
“Soal pencairan itu kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya bertugas menyampaikan informasi termasuk instruksi dari pimpinan yang diperlukan bagi para KPM,” pungkas Jamsik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.