POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) senilai Rp400.000 untuk tahap 6 November-Desember kembali disalurkan oleh pemerintah.
Bansos ini berbeda dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan Bantuan Sosial ATENSI YAPI (Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu).
Terpantau bantuan yang dicairkan ini dilakukan di salah satu daerah Kabupaten Bandung.
“Ada jadwal penyaluran Bansos ATENSI YAPI di daerah kami hari ini,” kata seorang Pendamping Sosial PKH di Kabupaten Bandung, Yuli, Selasa 26 November 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu:
1. PT Pos Indonesia.
2. Bank Penyalur.
Bagi penerima yang telah memiliki rekening, bantuan akan langsung ditransfer dengan status berhasil yang ditandai melalui sistem Standing Instructions (SI).
Sistem ini memastikan bantuan tersalurkan secara efisien dan cepat. Penyaluran melalui bank dilakukan oleh Bank Mandiri sebagai mitra resmi.
Prosedur Pencairan di PT Pos Indonesia
Untuk penerima yang tidak menggunakan layanan bank, bantuan dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan membutuhkan beberapa dokumen, antara lain:
1. Akta Kelahiran Anak.
2. Kartu Keluarga (KK).