SELAMAT! Dana Bansos Rp500.000 dari PKH November-Desember 2024 Segera Masuk Rekening KKS, Simak Cara Ceknya di Sini!

Senin 25 Nov 2024, 12:25 WIB
Pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 semakin dekat, cek secara berkala untuk mendapatkan informasinya. (Rivero Jericho S/Poskota)

Pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 semakin dekat, cek secara berkala untuk mendapatkan informasinya. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan menyalurkan dana bansos-nya untuk periode salur November-Desember 2024.

Meskipun penyalurannya sedikit lama, namun dapat dipastikan bahwa dana bansos ini akan segera dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para KPM yang terdaftar diharapkan unuk melakukan pengecekan penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 untuk mendapatkan informasinya.

Dimana Kita Bisa Cek Dana Bansos?

Untuk mengecek penyaluran dana bansos ini, para KPM bisa mengeceknya di situs resmi www.cekbansos.kemensos.go.id.

Para KPM juga bisa mnegeceknya langsung di Mesin ATM untuk langsung mendapatkan informasi saldo bansos yang masuk.

Atau juga, cek melalui m-Banking KKS terdaftar di Hp Anda agar lebih praktis dan menghemat waktu.

Kapan Bansos PKH Dicairkan?

Melansir dari DUNIA BANSOS pada hari Senin, 25 November 2024, penyaluran bansos PKH masih dalam proses cek rekening, dan masih akan terus berlanjut secara perlahan ke proses verifikasi, Surat Perintah Membayar (SPM), dan Standing Instruction (SI).

"Proses cek rekening akan membutuhkan waktu beberapa pekan ya teman-teman, jadi diharapkan bersabar." Ujar DUNIA BANSOS.

Pengecekan secara berkala itu wajib dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait pencairan dana bansos.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal dana bansos yang akan disalurkan berikut cara ceknya di bawah ini.

Nominal Bansos PKH

Berikut adalah nominal dana bansos PKH yang akan disalurkan kepada para KPM sesuai dengan komponennya:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Berita Terkait

News Update