POSKOTA.CO.ID – Banyak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini menantikan proses penyaluran dana Program Sembako dari pemerintah.
Bansos yang dinantikan terutama untuk pencairan BPNT alokasi November-Desember atau tahap 6 sebesar Rp400.000.
Di wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Priangan Timur, penyaluran saldo Bansos BPNT dipastikan akan terjadi setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator PKH Jawa Barat 4 Aceng Ahmad Khotib menjelaskan, penghentian penyaluran bansos sementara sudah disesuaikan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran bernomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, dijelaskan lasan penundan penyaluran bansos.
Pemerintah bertujuan agar bantuan sosial tidak disalahgunakan sebagai alat politik, sekaligus demi menjaga netralitas.
Dalam poin nomor 1 surat edaran itu, tercantum bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya, ditunda hingga setelah hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Aceng membenarkan, jika bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdampak meski tidak berasal dari APBD.
“Betul sementara bansos di off dulu sampai Pilkada selesai sesuai arahan dari pimpinan,” ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin 25 November 2024.
Dengan demikian, kemungkinan besar pencairan bansos akan dilakukan setelah gelaran Pilkada serentak 2024 selesai.
Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak di akhir tahun 2024 ini, yaitu 27 November 2024.
Adapun agenda pada Pilkada tersebut adalah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Terkait penyaluran bansos, tidak ada kepastian atau prediksi waktu ihwal pencairan bansos program sembako tersebut.
Cek Status Bantuan Sosial
Meski belum ada kepastian jadwal pencairan, masyarakat tetap dapat memeriksa status kepesertaan bansos mereka.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status bansos melalui laman atau aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos):
Menggunakan Situs Web Cek Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser perangkat Anda.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik nama sesuai dengan yang terdaftar di KTP.
- Masukkan kode Captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Informasi tentang status kepesertaan Anda akan ditampilkan, termasuk apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Masukkan data diri seperti yang diminta dalam aplikasi.
- Periksa status bantuan sosial Anda melalui menu yang tersedia.
Masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.