Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Pakai NIK KTP, Simak di Sini Selengkapnya!

Selasa 26 Nov 2024, 13:15 WIB
Ini cara cek penerima bantuan sosial PKH 2024 menggunakan NIK KTP. Lihat di sini sekarang(Poskota/Herdyan Anugrah)

Ini cara cek penerima bantuan sosial PKH 2024 menggunakan NIK KTP. Lihat di sini sekarang(Poskota/Herdyan Anugrah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar resmi sebagai penerima bantuan sosial, silahkan dapat langsung cek menggunakan NIK KTP saja di laman resmi Kementerian Sosial.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Proses penyaluran PKH 2024 saat ini sudah memasuki pencairan tahap terakhir hingga Desember 2024.

“Saat ini terdapat beberapa KPM bahkan sudah ada yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dan kabarnya sudah ada yang berhasil cek rekening”.

Bantuan ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Bantuan dari Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 diberikan kepada masyarakat yang berhasil memenuhi persyaratan dan tergolong sebagai kelompok rentan seperti Ibu hamil, balita, siswa SMA,SMP, dan SD serta penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Simak di sini untuk dapat mengetahui lebih lanjut informasi mengenai syarat penerima, cara cek status bantuan, dan nominal bantuan untuk subsidi PKH 2024.

Penerima bantuan yang menerima dana adalah masyarakat yang data dari namanya telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu
  • Bukan Pejabat ASN, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak Mendapatkan Bantuan Lain seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM
  • Terdaftar di DTKS sebagai KPM

Nominal dana bantuan yang disalurkan untuk subsidi PKH 2024 bervariasi tergantung dengan kategori yang sudah ditentukan. Berikut ini rinciannya.

Nominal Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini atau Balita

Total dana yang akan disalurkan dalam satu tahun sebesar Rp3.000.000 dengan pencairan setiap tahapnya mencapai Rp750.000.

Berita Terkait

News Update