POSKOTA.CO.ID – Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun bisa didapatkan.
Bantuan sosial tersebut dapat diperoleh setelah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bansos ini hanya diperuntukan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BPNT bertujuan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Setiap KPM BPNT, selalu diverifikasi oleh pemerintah, yakni melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial( Kesos) Kementerian Sosial, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Proses verifikasi ini dilakukan secara rutin setiap bulan, dalam rentang waktu antara tanggal 15-25.
Adapun DTKS menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, dengan syarat bahwa semua penerima bansos harus terdaftar dalam DTKS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bansos BPNT Dicairkan melalui KKS
Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang khusus ditujukan untuk Provinsi Aceh.
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap, yaitu enam kali dalam setahun jika dilakukan setiap dua bulan sekali.
Bantuan yang disalurkan akan dikirimkan ke rekening KKS yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara.
Sebelumnya, pencairan bantuan BPNT juga dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui jaringan kantor pos nasional.
Namun, saat ini PT Pos Indonesia hanya menangani penyaluran di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), atau daerah yang sulit mengakses layanan perbankan.
Alokasi Bansos BPNT
Pemerintah mengalokasikan total Rp2.400.000 untuk BPNT dengan alokasi bulanan sebesar Rp200.000.
Dengan demikian, penerima akan menerima Rp400.000 jika pencairan berlangsung dua bulan sekali.
Prediksi Pencairan BPNT
Menurut informasi dari kanal YouTube Dairy Bansos, meskipun belum ada jadwal pasti mengenai minggu atau tanggal tertentu, pencairan biasanya terjadi pada pertengahan bulan.
Untuk November ini, saldo dana bansos diperkirakan akan dicairkan pada pertengahan atau akhir bulan.
Estimasi ini didasarkan pada penyaluran saldo BPTN di tahun 2023 pada periode yang sama.
Melihat pencairan di periode yang sama pada akhir tahun lalu, bansos dicairkan pada pertengahan bulan November, dengan penyaluran dilakukan sekitar minggu kedua bulan November 2023.
Pencairan bantuan dari pemerintah ini diharapkan akan sama seperti di 2023 lalu, yaitu dilakukan pada pertengahan bulan November.
Mengingat di akhir tahun seringkali terdapat percepatan dalam proses persiapan penyaluran bantuan sosial, ini menjadi harapan banyak pihak.
Bansos Cair Setelah Status “SI” di SIKS-NG
Status “SI” (Standing Instructions) menandakan bahwa dana bantuan telah siap untuk disalurkan ke rekening penerima.
Setelah status ini muncul, pencairan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Namun, jika status SI belum tersedia, maka perkiraan pencairan bantuan belum bisa dipastikan.
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk menerima Bansos BPNT 2024, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP yang valid.
- Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di desa atau kelurahan.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak dalam keadaan menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan 4 karakter captcha.
- Klik tombol "Cari Data".
- Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.
Itulah informasi lengkap mengenai pencairan saldo dana Bansos BPNT, prediksi pencairan di bulan November 2024 hingga kriteria penerima, dan cara mengecek statusnya. Semoga bermanfaat!
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.