POSKOTA.CO.ID - Menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang paling dinanti oleh masyarakat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalikasikan saldo dana sebesar Rp400.000 per tahap.
Namun, hanya masyarakat dengan kategori dari keluarga miskin dan tidak mampu yang bisa mendapatkan nominal dana tersebut.
Dengan syarat, Haris terdaftar di
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk menjadi bagian dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program pemerintah ini, calon penerima mesti menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Berkas-berkas tersebut nantinya akan diseleksi oleh pemerintah guna menentukan kelayakan penerima bantuan dana BPNT.
Pemerintah memiliki tujuan khusus dengan adanya bantuan sosial tersebut, yaitu untuk membantu keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi paling rendah. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Adapun alokasi dana bansos BPNT pada tahun 2024 mencapai Rp2.400.000, yang akan disalurkan melalui kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Di mana bantuan ini dibagikan setiap dua bulan sekali, dengan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.
Sehingga, untuk jadwal penyaluran selama dua bulan, total dana yang diterima adalah Rp400.000.
Sedangkan penyaluran tiga bulan, total mencapai Rp600.000.
Perbedaan jumlah dan waktu pencairan BPNT ini tergantung dengan masuknya saldo dana yang diberikan pemerintah.
Selain itu, waktu pembagian bantuan sosial tidak bisa serentak dan dilakukan secara berkala.
Sehingga setiap KPM di berbagai daerah menerima langsung uang bansos BPNT dengan jadwal yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terkini melalui situs resmi Kemensos.
Pemerintah mengimbau, dana yang diterima diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti dibelikan beras, telur, daging, ikan, minyak, dan bahan pokok lainnya.
Cara Penyaluran Bansos BPNT
Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
KKS yang merupakan kartu merah putih, memungkinkan penerima untuk menarik dana melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Inonesia (BR, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Berikut ini merupakan jadwal penyaluran bansos untuk KPM yang menerima bansos BPNT setiap tiga bulan:
1. Tahap 1 yaitu Januari-Maret 2024
2. Tahap 2 yaitu April-Juni 2024
3. Tahap 3 yaitu Juli-September 2024
4. Tahap 4 yaitu Oktober-Desember 2024
Sedangkan untuk penerima manfaat yang mendapat bantuan BPNT setiap dua bulan, jadwalnya seperti ini?
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan
Untuk memastikan bahwa bantuan BPNT telah disalurkan dengan benar, KPM dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi Kemensos.Berikut cara yang dapat diikuti:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
2. Isi data penerima manfaat, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
5. Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil muncul.
6. Sistem akan menampilkan status penerima beserta keterangan dan periode pemberian bantuan.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang berisi informasi lengkap. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah ulasan mengenai saldo dana bansos BPNT dengan jadwal yang ditentukan pemerintah.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.