POSKOTA.CO.ID – KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di 13 daerah ini dapat saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan Rp500.000.
Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menerima bantuan tambahan tersebut.
Sebab, saldo dana bansos ini hanya diberikan untuk KPM PKH dari golongan lansia.
Tercatat, hanya sebanyak 3.614 KPM saja di 13 daerah tersebut yang akan menerima saldo bantuan tambahan ini.
Adapun KPM lansia yang akan menerima bantuan ini berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Bantuan yang dikenal sebagai PKH Plus ini diberikan untuk mendukung KPM yang memenuhi kriteria khusus, terutama yang bukan keluarga tunggal, atau lansia yang memiliki pasangan lansia, misalnya suami isteri lansia.
Kriteria KPM yang Menerima Bantuan Tambahan
Seperti telah disinggung di atas, tidak semua KPM PKH akan menerima bantuan tambahan ini.
Bantuan sebesar Rp500.000 hanya diberikan kepada KPM PKH reguler yang masuk kategori lansia dan telah diusulkan oleh pendamping sosial beberapa bulan lalu.
Instruksi pengusulan KPM ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dan para pendamping sosial di berbagai daerah ditugaskan untuk memilih KPM yang memenuhi syarat agar dapat diajukan dalam program bantuan ini.
Penting untuk diketahui, meskipun terdapat banyak KPM lansia, tidak semuanya bisa diusulkan.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kuota, sehingga hanya sebagian kecil KPM yang memenuhi kriteria dan kuota yang mendapatkan bantuan PKH Plus ini.