KPM BPNT dengan NIK KTP di 421 Kabupaten Kota Ini Akan Diverifikasi sebagai Calon Penerima Bansos PKH, Uang Subsidi Bantuan Sosial hingga Jutaan Rupiah Bakal Diterima, Ada Nama Anda?

Sabtu 02 Nov 2024, 18:21 WIB
Ilustrasi KPM pemilik NIK KTP penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui PKH dan BPNT. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi KPM pemilik NIK KTP penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui PKH dan BPNT. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID - KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di 421 kabupaten/kota se-Indonesia akan diverifikasi dan divalidasi sebagai calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Proses verifikasi dan validasi (Verval) tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) tertanggal 30 Oktober 2024 lalu. 

Dalam surat ini, Kemensos menilai ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako atau BPNT, yang terindikasi memenuhi syarat untuk menerima bantuan reguler karena memiliki komponen PKH.

Kemensos pun meminta kepala dinas sosial di 421 kabupaten/kota untuk memastikan kelayakan calon KPM PKH berdasarkan data yang sudah tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG). 

Batas waktu verifikasi dan validasi ini ditetapkan hingga 12 November 2024 mendatang. 

Komponen Bansos PKH

Para kepala dinas sosial di setiap kabupaten/kota, diinstruksikan untuk segera memverifikasi KPM BPNT yang memiliki komponen PKH, seperti:

  1. Komponen Pendidikan - Anak SD, SMP, dan SMA sederajat.
  2. Komponen Kesehatan - Anak balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil.
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial - Lansia usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat.

Adapun proses verval ini dilakukan untuk melengkapi kuota penerima PKH sebesar 10 juta KPM, yang sempat berkurang.

Pasalnya, ada KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi pemerintah daerah sebelumnya. 

Dengan adanya verifikasi ini, kuota 10 juta KPM PKH diharapkan dapat terpenuhi kembali.

Tak Semua Daerah Diverifikasi

Tidak semua kabupaten/kota di Indonesia terlibat dalam kegiatan verifikasi ini.

Sebab, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 421 daerah yang melakukan verifikasi calon KPM PKH baru. 

Berita Terkait

News Update